Berita UmumUnggulan22 Oktober 2026

Calon Advokat, Saatnya Naik Level!

Oleh: Super Admin

Bagikan

WhatsAppEmail

Calon Advokat, Saatnya Naik Level!

Fakultas Syariah IAIDU Asahan Bekerja Sama dengan DPN PERADI Gelar Pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)


Asahan, 17 Oktober 2026 — Fakultas Syariah Institut Agama Islam Daar Al Uluum (IAIDU) Asahan bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) secara resmi menyelenggarakan pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Fakultas Syariah IAIDU Asahan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, khususnya dalam mempersiapkan calon advokat yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi dalam menjalankan profesi hukum.


Acara pembukaan tersebut dihadiri oleh Rektor IAIDU Asahan, Assoc. Prof. Dr. Hj. Nilasari Siagian, S.Pd.I., S.H., M.H., serta dibuka secara resmi oleh Koordinator Wilayah (Korwil) PERADI Aceh–Sumatera Utara, Bapak H. Marasamin Ritonga, S.H., M.H. Kehadiran pimpinan perguruan tinggi dan perwakilan PERADI tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat hubungan antara dunia akademik dan organisasi profesi hukum, khususnya dalam penyelenggaraan pendidikan profesi advokat yang berkualitas.


Dalam rangkaian acara tersebut, Dekan Fakultas Syariah IAIDU Asahan, Dr. H. Syahrul, S.H.I., M.A., menyampaikan ucapan sambutan. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa penyelenggaraan PKPA merupakan bagian dari komitmen Fakultas Syariah IAIDU Asahan untuk memberikan kontribusi nyata dalam mencetak sumber daya manusia di bidang hukum yang memiliki kompetensi, integritas, dan kepedulian terhadap keadilan. Beliau juga berharap seluruh peserta dapat mengikuti pendidikan dengan sungguh-sungguh serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan profesional.


Ucapan sambutan juga disampaikan oleh Ketua DPC ASTARA, Tri Purnowidodo, S.H. Beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kerja sama antara Fakultas Syariah IAIDU Asahan dan DPN PERADI. Menurutnya, kegiatan PKPA menjadi wadah penting bagi para calon advokat untuk memahami profesi hukum secara lebih komprehensif, baik dari sisi keilmuan, praktik, maupun etika profesi. Ia berharap kegiatan ini dapat melahirkan advokat yang mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.


Selanjutnya, Ketua Panitia sekaligus Direktur LKBH IAIDU Asahan, Khairul Rizki, S.H., M.H., turut menyampaikan sambutan. Beliau menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan telah dipersiapkan untuk memberikan pengalaman pendidikan yang terarah dan relevan bagi para peserta. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan PKPA, serta berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar hingga selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.


Pendidikan Khusus Profesi Advokat merupakan salah satu tahapan penting dalam mempersiapkan calon advokat agar memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional sebelum memasuki dunia praktik hukum. Melalui program pendidikan ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami teori dan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu mengembangkan kemampuan analisis hukum, menyusun argumentasi hukum, memahami mekanisme penyelesaian perkara, serta menjalankan tugas pendampingan dan pembelaan hukum secara bertanggung jawab.


Dalam konteks tersebut, kerja sama antara Fakultas Syariah IAIDU Asahan dan DPN PERADI menjadi bentuk sinergi yang penting antara lembaga pendidikan tinggi dan organisasi profesi. Perguruan tinggi memiliki peran dalam membangun landasan keilmuan dan pemikiran hukum, sedangkan organisasi profesi berperan dalam memberikan penguatan terhadap pemahaman praktik serta etika profesi. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan proses pendidikan yang relevan dengan kebutuhan dunia hukum dan tantangan penegakan hukum di tengah masyarakat.


Rektor IAIDU Asahan, Assoc. Prof. Dr. Hj. Nilasari Siagian, S.Pd.I., S.H., M.H., hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan institusi terhadap pengembangan pendidikan hukum dan peningkatan kompetensi lulusan. Penyelenggaraan PKPA juga menjadi bagian dari upaya Fakultas Syariah dalam memperluas kesempatan pengembangan profesional bagi mahasiswa, alumni, sarjana hukum, serta masyarakat yang memiliki minat untuk menekuni bidang profesi advokat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Sementara itu, pembukaan oleh Korwil PERADI Aceh–Sumatera Utara, H. Marasamin Ritonga, S.H., M.H., menandai dimulainya rangkaian pendidikan yang dirancang untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai profesi advokat. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memahami bahwa profesi advokat tidak hanya berkaitan dengan kemampuan beracara di pengadilan, tetapi juga menuntut kejujuran, independensi, tanggung jawab, kepatuhan terhadap kode etik, serta komitmen untuk memperjuangkan keadilan dan melindungi hak-hak masyarakat.


Pendidikan Khusus Profesi Advokat ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 17 Oktober hingga 1 November 2026. Selama periode tersebut, para peserta akan mengikuti rangkaian kegiatan pendidikan sesuai dengan program yang telah disusun oleh penyelenggara. Pelaksanaan pendidikan ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi peserta untuk memperdalam wawasan hukum, memperkuat kesiapan profesional, serta membangun pemahaman mengenai tanggung jawab advokat dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.