S1 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)

Profil Program Studi

Foto Profil Program Studi

Lulusan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) atau Muamalah merupakan sarjana hukum Islam yang memiliki kemampuan akademik, profesional, dan moral dalam memahami serta menerapkan prinsip-prinsip hukum ekonomi Islam di tengah perkembangan dunia usaha dan keuangan modern. Lulusan HES dibekali dengan pengetahuan mendalam mengenai hukum syariah, fiqh muamalah, hukum perbankan syariah, kontrak bisnis Islam, penyelesaian sengketa ekonomi syariah, hingga pengawasan kepatuhan syariah pada lembaga keuangan. Lulusan Hukum ekonomi syaariah juga memiliki integritas tinggi, berakhlakul karimah, serta mampu mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat. Mereka terampil dalam menganalisis persoalan hukum ekonomi, memberikan solusi berdasarkan prinsip syariah, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan industri halal dan ekonomi digital berbasis syariah.

Visi, Misi & Tujuan

Visi

“Mewujudkan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah yang unggul (center of excellence) dan memiliki daya saing dalam menghasilkan lulusan di bidang hukum ekonomi syariah yang profesional, berkarakter, dan berakhlakul karimah pada tahun 2030.”

Misi

Misi Prodi Hukum Ekonomi Syariah 1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran berstandar nasional untuk mempersiapkan sarjana professional di bidang ilmu Hukum Ekonomi Syariah 2. Mendorong tumbuh dan berkembangnya penelitian dan di bidang Hukum Ekonomi Syariah yang menitik beratkan pada isu-isu lokal. 3. Mendiseminasikan keilmuan Hukum Ekonomi Syariah sebagai kontribusi pengembangan ilmu pengetahuan guna memberikan solusi dan terapi terhadap relasi, interaksi, dan perencanaan pembangunan social dalam kehidupan masyarakat. 4. Menyiapkan kualitas lulusan yang memiliki kedalaman spiritual, kemuliaan akhlakul karimah dan keluasan ilmu pengetahuan.

Tujuan

  1. Terwujudnya tenaga ahli di bidang Hukum Ekonomi Syariah yang unggul, memiliki daya saing, profesional, berkarakter dan berakhlak karimah
  2. Terwujudnya tenaga ahli di bidang Peradilan Agama yang unggul, memiliki daya saing, profesional, berkarakter dan berakhlak karimah.
  3. Terwujudnya konsultan penanggulangan problematika keagamaan di bidang Hukum Islam yang unggul, memiliki daya saing, profesional, berkarakter dan berakhlak karimah.

 

Capaian Pembelajaran Lulusan

Pengantar ini disusun sebagai bagian dari perumusan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan pendidikan pada program studi. CPL dirancang untuk memastikan bahwa setiap lulusan memiliki kompetensi yang mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi serta kebutuhan dunia kerja. Dengan adanya CPL, diharapkan proses pembelajaran dapat berjalan secara terarah, sistematis, dan berorientasi pada hasil yang berkualitas.

NOKODEDESKRIPSI
1CPL 1Menjunjung dan mengamalkan nilai religius, akhlakul karimah, Pancasila, etika akademik, dan tanggung jawab profesional (Sikap dan Tata Nilai), menguasai dasar-dasar keilmuan Islam, hukum Islam, dan hukum nasional Indonesia (Pengetahuan), serta memiliki kemampuan berpikir kritis, komunikasi efektif, dan kerja sama (Keterampilan Umum) dalam memahami permasalahan hukum ekonomi syariah secara integratif dan adaptif (Keterampilan Khusus).
2CPL 2Menginternalisasi dan menerapkan sikap jujur, adil, disiplin, dan berkepribadian Islami dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara (Sikap dan Tata Nilai), menguasai konsep fikih muamalat, hukum ekonomi syariah, dan regulasi bisnis syariah nasional maupun global (Pengetahuan), serta memiliki kemampuan pemanfaatan teknologi informasi dan penyusunan dokumen hukum (Keterampilan Umum) untuk menjalankan fungsi legal officer dan sharia compliance secara profesional (Keterampilan Khusus).
3CPL 3Mencerminkan sikap amanah, objektif, dan bertanggung jawab dalam penegakan hukum (Sikap dan Tata Nilai), menguasai teori dan praktik hukum perdata, hukum acara, serta penyelesaian sengketa bisnis syariah (Pengetahuan), serta memiliki kemampuan analisis kasus dan argumentasi hukum (Keterampilan Umum) untuk berperan sebagai advokat, hakim, dan panitera di lingkungan peradilan (Keterampilan Khusus).
4CPL 4Menampilkan etos kerja Islami, keadilan, dan profesionalisme (Sikap dan Tata Nilai), menguasai teknik legal drafting dan penyusunan kontrak bisnis syariah (Pengetahuan), serta memiliki kemampuan komunikasi hukum dan kerja mandiri (Keterampilan Umum) dalam merancang dan menganalisis kontrak bisnis syariah secara tepat dan sah (Keterampilan Khusus).
5CPL 5Menegakkan sikap etis, objektif, dan adil dalam penyelesaian konflik (Sikap dan Tata Nilai), menguasai konsep mediasi, arbitrase, dan alternatif penyelesaian sengketa bisnis syariah (Pengetahuan), serta memiliki kemampuan negosiasi dan fasilitasi (Keterampilan Umum) untuk berperan sebagai mediator dan arbiter sengketa ekonomi syariah (Keterampilan Khusus).
6CPL 6Berperilaku disiplin, teliti, dan bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi hukum (Sikap dan Tata Nilai), menguasai sistem administrasi peradilan dan hukum acara peradilan agama (Pengetahuan), serta memiliki kemampuan pengelolaan dokumen dan pelayanan publik (Keterampilan Umum) untuk menjalankan tugas kepaniteraan secara profesional (Keterampilan Khusus).
7CPL 7Mengaktualisasikan nilai kejujuran dan amanah dalam pengelolaan keuangan (Sikap dan Tata Nilai), menguasai prinsip perbankan, akuntansi, dan lembaga keuangan syariah (Pengetahuan), serta memiliki kemampuan operasional dan pelayanan nasabah (Keterampilan Umum) untuk bekerja sebagai staf keuangan atau teller perbankan syariah (Keterampilan Khusus).
8CPL 8Mengimplementasikan sikap kritis, terbuka, dan adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan (Sikap dan Tata Nilai), menguasai metode penelitian hukum dan ekonomi syariah (Pengetahuan), serta memiliki kemampuan pengolahan data dan penulisan ilmiah (Keterampilan Umum) dalam menghasilkan kajian hukum ekonomi syariah berbasis riset (Keterampilan Khusus).
9CPL 9Menjaga dan mengembangkan nilai kearifan lokal dan budaya Islam dalam praktik hukum (Sikap dan Tata Nilai), menguasai fikih siyasah, hukum tata negara, dan hukum publik Islam (Pengetahuan), serta memiliki kemampuan analisis kebijakan dan advokasi (Keterampilan Umum) untuk berperan sebagai konsultan dan fasilitator hukum syariah (Keterampilan Khusus).
10CPL 10Berkomitmen pada pembelajaran sepanjang hayat dan pengabdian kepada masyarakat (Sikap dan Tata Nilai), menguasai integrasi keilmuan Islam dan hukum ekonomi syariah kontemporer (Pengetahuan), serta memiliki kemampuan kolaborasi lintas disiplin dan kewirausahaan (Keterampilan Umum) dalam mengembangkan praktik hukum ekonomi syariah yang berdaya saing global (Keterampilan Khusus)

Profil Lulusan

Profil lulusan Hukum Ekonomi Syariah dirancang untuk menghasilkan sarjana yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan praktik ekonomi modern yang sesuai dengan prinsip syariah. Lulusan diharapkan memiliki kemampuan analisis hukum, pemahaman terhadap regulasi ekonomi dan keuangan syariah, serta keterampilan praktis dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah.

Selain itu, lulusan juga dibekali dengan kemampuan penelitian, komunikasi, dan pemanfaatan teknologi dalam mendukung praktik hukum dan bisnis syariah. Dengan kompetensi tersebut, lulusan dapat berperan sebagai praktisi hukum, konsultan syariah, mediator, akademisi, maupun profesional di lembaga keuangan syariah.

1

Legal Officer / Praktisi Hukum Syariah

Mampu menganalisis, menyusun, dan memberikan solusi terhadap permasalahan hukum ekonomi syariah berdasarkan peraturan perundang-undangan dan prinsip syariah.

2

Konsultan dan Analis Kepatuhan Syariah

Mampu melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi terkait kepatuhan syariah (sharia compliance) pada produk dan operasional lembaga keuangan dan bisnis.

3

Advokat/Pengacara

mampu menjadi advokat profesional yang memiliki keahlian dalam menangani perkara hukum ekonomi syariah, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah dan hukum positif di Indonesia.

4

Guru / Pendidik Hukum Ekonomi Syariah

mampu menjadi pendidik profesional yang menguasai materi hukum ekonomi syariah serta memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional untuk mengajar pada jenjang pendidikan menengah maupun pendidikan non-formal.

5

Mediator dan Arbiter Syariah

Lulusan memiliki kemampuan menyelesaikan sengketa ekonomi syariah melalui jalur non-litigasi seperti mediasi dan arbitrase.

Program Unggulan

Laboratorium Akad dan Praktik Bisnis Syariah

Program ini difokuskan pada penguatan keterampilan mahasiswa dalam: praktik akad syariah, penyusunan kontrak bisnis, simulasi sengketa ekonomi syariah, dan pendampingan usaha mikro berbasis syariah. Kegiatan dapat bersinergi dengan: Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Syariah, koperasi syariah, dan lembaga keuangan syariah.

Rumah Inkubasi Ekonomi Umat dan Literasi Keuangan Syariah

Program ini berbasis pengembangan ekonomi umat melalui: edukasi ekonomi syariah, pelatihan UMKM halal, literasi zakat dan wakaf, serta penguatan bisnis digital syariah. Program diintegrasikan dengan program unggulan fakultas seperti: Rumah Ilmu Ibu-Ibu Syariah, Kulliyatul Ādāb, dan pembinaan ekonomi masyarakat berbasis masjid serta komunitas keumatan.

Akreditasi

Predikat

BAIK

Lembaga

BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI

Tahun

2019

Dokumen sertifikat akreditasi

Kurikulum

Semester 1

Mata KuliahSKSTipe
Dasar - Dasar Ekonomi Islam2wajib
Bahasa Arab I2wajib
Bahasa Inggris I2wajib
Ulumul Qur’an2wajib
Ulumul Hadis2wajib
Bahasa Indonesia2wajib
Pancasila2wajib
Ushul Fiqh I2wajib
Fiqh Ibadah dan Praktik2wajib
Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia2wajib

Semester 2

Mata KuliahSKSTipe
Metode Studi Islam2wajib
Filsafat Ilmu2wajib
Tauhid-Ilmu Kalam2wajib
Akhlak Tasawuf2wajib
Ilmu Tafsir2wajib
Pendidikan Kewarganegaraan2wajib
Bahasa Arab II2wajib
Bahasa Inggris II2wajib
Fiqh Munakahat2wajib
Fiqh Muamalat2wajib

Semester 3

Mata KuliahSKSTipe
Bahasa Arab III2wajib
Bahasa Inggris III2wajib
Ushul Fiqh II2wajib
Kajian Teori Ekonomi Mikro dan Makro2wajib
Sejarah Peradaban Islam2wajib
Pendidikan Anti Korupsi (PAK)2wajib
Hukum Perdata2wajib
Tafsir Ayat Ahkam I2wajib
Hadis Ahkam I2wajib
Hukum Perdata Islam di Indonesia2wajib
Filsafat Hukum Islam2wajib

Semester 4

Mata KuliahSKSTipe
Hukum Pajak2wajib
Budaya Islam dan Kearifan Lokal2wajib
Dasar-Dasar Pendidikan2wajib
Filsafat Ekonomi Islam2wajib
Tafsir Ayat Ahkam II2wajib
Hadis Ahkam II2wajib
Hukum Perbankkan Syariah2wajib
Hukum Tata Negara2wajib
Metode Penelitian2wajib
Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia2wajib
Statistika2wajib
Hukum Pidana2wajib

Semester 5

Mata KuliahSKSTipe
Hukum Asuransi Syariah2pilihan
Hukum Perizinan2pilihan
Metode Penelitian Hukum Ekonomi Syariah2wajib
Hukum Zakat dan Wakaf2wajib
Sistem Transaksi dan Keuangan Islam2wajib
Hukum Penyelesaian Sengketa Bisnis Syariah2wajib
Praktikum Perbankan Syariah2wajib
Publik dan Human Relation2pilihan
Hukum Adat2wajib
Fiqh Mawaris2wajib
Qawa’id Fiqhiyah2wajib
Hukum Acara Perdata2wajib
Sosio-Antropologi Hukum Islam2wajib

Semester 6

Mata KuliahSKSTipe
Bisnis dan Kewirausahaan2wajib
Hukum Perikatan2pilihan
Akuntansi Syariah2wajib
Hukum Dagang dan Bisnis2wajib
Ekonomi Digital dan Hukum Syariah2wajib
Penyusunan Kontrak Bisnis Syariah2wajib
Kuliah Kerja Nyata (KKN)2wajib
Manajemen Konflik2pilihan
Hukum Acara Peradilan Agama2wajib
Manajemen dan Administrasi Peradilan Agama2wajib
Ilmu Falak dan Praktik2wajib
Fiqh Jinayah2wajib

Semester 7

Mata KuliahSKSTipe
Etika Profesi Hukum dan Bisnis2wajib
Advokatur2wajib
Studi Naskah Muamalat2wajib
Masail Fiqhiyah Iqtishadiyah2wajib
novasi Fintech Syariah dan Regulasi2wajib
Klinis Hukum4wajib
Fiqh Siyasah2wajib

Semester 8

Mata KuliahSKSTipe
Skripsi6wajib

Dosen

DR. H. SYAHRUL, S.H.I, MA

Lektor/III.d

DR. MUHAMMAD ABDU ISMA, S. Ag., M.E.I

Lektor ( III/d)

ANDRI NURWANDRI, S.S.y , M.A.g

Lektor ( III/d)

Drs. M.THAHIR, S.Pd.I, M.Ag

Lektor ( III/d)

H. DAUD MARZUKI, S.Sos.I, M.S.i

Asisten Ahli ( III/b)

YANUARDIN, S.E, M.E.I

Lektor ( III/d)

ADNAN BUYUNG NASUTION, S.H.I, M.H.I

Asisten Ahli ( III/b)

CHAIRINA, S.E, M.E.I

Asisten Ahli ( III/b)